LSP API  Meningkatkan Kompetensi Asesor Sesuai Standar Terbaru BNSP

News —Senin, 1 Jul 2024 08:39
    Bagikan  
LSP API  Meningkatkan Kompetensi Asesor Sesuai Standar Terbaru BNSP
Sebanyak 25 asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP - API) ikuti peningkatan kompetensi asesor, dari tanggal 29 hingga 30 Juni 2024, di Graha Kadin Kota Bandung

POSTMALANG.COM .- Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP API) di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sukses menyelenggarakan kegiatan penting dalam rangka peningkatan kompetensi asesor.

Acara ini berlangsung dengan sukses dari tanggal 29 hingga 30 Juni 2024, di Graha Kadin Kota Bandung, Jl. Talaga Bodas No. 31 Bandung.

Kegiatan yang diikuti oleh 25 asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP - API) yang terafiliasi dengan BNSP ini, juga turut dihadiri oleh Master Asesor, Tri Dewanti, yang berasal dari BNSP.

Tri Dewanti memberikan bimbingan intensif selama dua hari kepada para peserta untuk meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru tahun 2023.

 

Baca juga: Lima Manfaat Jahe Bagi Kesehatan yang Belum Banyak Orang Tahu

Baca juga: Doa Nabi Musa yang Terdapat dalam Al Qur’an, Salah Satunya  Agar Dilancarkan Segala Urusan

Direktur LSP API, Ilyas Basoeki menyampaikan apresiasi atas kontribusi Tri Dewanti dalam keberhasilan acara ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tri Dewanti atas dedikasinya dalam membimbing para asesor. Kehadirannya sangat berarti dalam meningkatkan kualitas asesor di LSP API," ujar Ilyas.

Acara ini menjadi bukti komitmen LSP API untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh BNSP dalam menjaga kualitas dan kredibilitas proses sertifikasi.

Panitia penyelenggara dari LSP API, Dedi Nurdadi menambahkan,  pihaknya sangat berupaya untuk menyelenggarakan acara ini dengan lancar dan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh BNSP.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi industri dalam memberikan sertifikasi di Indonesia,”jelas Dedi.

Peningkatan kompetensi asesor ini merupakan bagian dari keharusan yang diberlakukan oleh BNSP kepada semua LSP di Indonesia, sebagai upaya untuk menjaga standardisasi dan kualitas dalam proses pengakuan kompetensi kerja di berbagai sektor industri, Khususnya Administrasi Perkantoran di Indonesia.

Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP API) bertujuan untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang administrasi perkantoran sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Dengan dukungan dari tenaga ahli dan pengalaman dalam industri, LSP API berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten dalam dunia kerja. (R/Her)

Editor: Diki
								
    Bagikan  

Berita Terkait